Mantan Kapolres OKU Timur Akui Terima Suap Proyek Dinas PUPR

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 08 Juli 2022 17:29 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

BACA JUGA: Sidang Kasus Korupsi PUPR di Muba, KPK Sebut Sekda Terima Rp50 Juta

"Separuh uang tersebut saya berikan kepada Direktur yang merupakan atasan saya yang mulia," ujarnya.

Sebelumnya dalam fakta persidangan terungkap, bahwa Sprindik yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan menggunakan surat perintah yang sudah kadaluarsa. (dka)

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya