Cabuli Santriwati, Mas Bechi Tak Akan Dihukum Kebiri

Hari Tambayong, Jurnalis
Senin 11 Juli 2022 14:28 WIB
Mas Bechi pelaku dugaan pencabulan santriwati/ medsos
Share :

Dalam persidangan, nantinya pihak kejaksaan tinggi telah menunjuk 10 orang jaksa penuntut umum, termasuk Kajati Jatim Mia Asmiati yang turun tangan untuk melakukan penegakan hukum dalam kasus yang sudah dilaporkan tahun 2019 silam.

“Nanti kami lihat proses pembuktian seperti apa. Kami sudah pelajari dalam berkas perkara nanti di pengadilan dan pemeriksaan dan bisa ditemukan alat bukti baru , pasti jaksa memberi tuntutan tertinggi,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya