JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan terduga pria pelaku asusila di kereta rel listrik (KRL), beberapa waktu lalu sebagai tersangka.
(Baca juga: Korban Teriak, Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai Tertangkap)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, S mengatakan tersangka berinisial IP dan berusia 26 tahun. Tersangka berinisial IP alias MIIDB berusia 26 tahun," kata Budhi, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, pihak TransJakarta menangkap IP saat menggunakan layanan TransJakarta di Halte Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (8/7).
Kemudian pelaku IP dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pelaku pelecehan seksual itu ternyata sudah melakukan aksinya tiga kali di tempat yang berbeda.
"Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat dan KRL Tebet," kata Ridwan secara terpisah.