Setelah sempat kabur dan membuang senjata yang digunakan menembak korban, AT akhirnya ditangkap polisi. Dia kini mendekam di tahanan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
BACA JUGA: Orang Tuanya Dimaki Saat Menagih Utang, Pria Ini Tembak Korban dengan Senapan Angin
(Rahman Asmardika)