Tak Terima Orang Tuanya Dimaki, Pemuda Madina Tembak Korban dengan Senapan Angin

Ahmad Husein Lubis, Jurnalis
Selasa 12 Juli 2022 07:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

Setelah sempat kabur dan membuang senjata yang digunakan menembak korban, AT akhirnya ditangkap polisi. Dia kini mendekam di tahanan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

BACA JUGA: Orang Tuanya Dimaki Saat Menagih Utang, Pria Ini Tembak Korban dengan Senapan Angin

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya