Sebelumnya, polisi menangkap lima kawanan pelaku kasus penipuan melalui aplikasi kencan daring, di wilayah Senen, Jakarta Pusat Selasa (12/7/2022).
Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Danang menegaskan kelima pelaku Lima pelaku tersebut adalah ER(18), RF (21), AA (20), ES (24), MAR (16) menyasar kepada LGBT, pelaku pun memancing korban melalui aplikasi kencan.
(Erha Aprili Ramadhoni)