Pencuri Ponsel Bebas Secara Restorative Justice dan Dimaafkan Korbannya

Firdaus, Jurnalis
Rabu 13 Juli 2022 11:41 WIB
Pencuri ponsel di Palembang/Firdaus
Share :

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini tidak ada niat melakukan pencurian. Namun karena terpaksa atau terdesak melakukan, mengingat ada tunggakan listrik rumah orangtuanya yang harus dibayarkan," ujar Kompol Agus Prihadinika, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel.

"Berkat kedua orangtuanya, tersangka dimaafkan dan mengembalikan kerugian milik korban," tambahnya.

Akan tetapi polisi tetap mengingatkan Darmawansyah agar kejadian ini tidak terulang lagi. Termasuk melakukan tindak kriminal lainnya.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya