“Sebagai bagian dari e-Health, pemanfaatan Mobile JKN ini bisa dikatakan sebagai bentuk tatanan ekosistem digital kesehatan yang mengutamakan keterlibatan peserta secara mandiri dan mendorong peserta lebih aware terhadap kesehatan diri. Lebih jauh e-Health memiliki potensi ke depan dalam menyederhanakan prosedur administrasi peresepan obat-obatan secara elektronik,” kata Ghufron.
Sepanjang pandemi Covid-19, selain optimalisasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga meluncurkan berbagai inovasi layanan administrasi kepesertaan tanpa tatap muka, diantaranya Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan inovasi yang berhubungan dengan fasilitas kesehatan seperti sistem display ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, antrean online, display informasi jadwal operasi di rumah sakit dan pengembangan digitalisasi proses kredensialing serta proses pengajuan dan verifikasi klaim Covid-19.
“Tentu berbagai inovasi layanan kesehatan digital ke depan di masa pasca pandemi akan terus berkembang serta tantangan tersendiri. Terlebih transisi dari pandemi ke endemik akan berdampak pada pergeseran perilaku peserta kembali, sehingga diperlukan strategi untuk menghadapi hal tersebut,” kata Ghufron.
Ghufron juga menjabarkan, pemanfaatan teknologi informasi tentu memerlukan dukungan jaringan internet yang kuat dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Meskipun teknologi informasi dan digitalisasi menjadi alternatif untuk mengatasi masalah, namun cakupan ketersediaan internet untuk setiap wilayah kerja dapat bervariasi dan menjadi tantangan baru.
Selain itu, perubahan perilaku peserta untuk mengakses layanan kesehatan, layanan pengaduan dan layanan administrasi lainnya juga akan mengalami pergeseran kebiasaan baru.