Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin Bantah Suap Pegawai BPK Jabar Demi Predikat WTP

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 14 Juli 2022 00:02 WIB
Ade Yasin saat sidang kasus suap BPK (Foto MPI)
Share :

BANDUNG - Bupati Bogor non-aktif, Ade Yasin membantah telah menyuruh anak buahnya untuk menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Diketahui, Ade Yasin didakwa sebagai otak di balik kasus suap terhadap sejumlah pegawai BPK Jabar. Praktik haram tersebut dilakukan Ade Yasin demi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Bantahan tersebut disampaikan Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Ronald Pasaribu dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/7/2022).

"Kita dengar tadi disebutkan adanya arahan (suap) dari Ade Yasin. Yang kami pelajari, selama ini tidak ada arahan tersebut. Kejadian-kejadian yang terjadi ini akan kami tanggapi dalam eksepsi kami Minggu depan," tegas Ronald.

Selain membantah dakwaan Ade Yasin otak di balik kasus suap tersebut, Ronald juga menjelaskan bahwa persoalan operasi tangkap tangan (OTT) yang tertulis dalam dakwaan Jaksa KPK tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Ronald membantah Ade Yasin tertangkap tangan oleh KPK, 27 April 2022 lalu. Menurutnya, saat itu, Ade Yasin justru memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan, namun KPK langsung menyatakan bahwa Ade Yasin tertangkap tangan dalam OTT.

"Saat itu beliau dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan, akan tetapi sebagaimana diketahui ternyata beliau bukan hanya dipanggil, ternyata itu merupakan OTT," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya