JAKARTA - Persidangan kasus pengeroyokan terhadap Akademisi Ade Armando yang dilakukan oleh beberapa orang, masuk ke tahap pemeriksaan saksi. Persidangan berlangsung pada Kamis (14/7/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sidang kali ini berkaitan dengan pemeriksaan saksi terhadap kasus yang sedang berjalan yakni, pengeroyokan terhadap saudara Ade Armando," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA:Oknum Polisi Intimidasi Wartawan saat Liput Rumah Ferdy Sambo, Polri Minta Maaf
Adapun, tanggapan Penuntut Umum dalam persidangan tersebut pada pokoknya menolak eksepsi yang disampaikan oleh terdakwa ataupun Penasehat Hukum dari para terdakwa.