Kasus Pengeroyokan Ade Armando Masuk ke Tahap Pemeriksaan Saksi

Martin Ronaldo, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 14:13 WIB
Ade Armando/ Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA - Persidangan kasus pengeroyokan terhadap Akademisi Ade Armando yang dilakukan oleh beberapa orang, masuk ke tahap pemeriksaan saksi. Persidangan berlangsung pada Kamis (14/7/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sidang kali ini berkaitan dengan pemeriksaan saksi terhadap kasus yang sedang berjalan yakni, pengeroyokan terhadap saudara Ade Armando," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

 BACA JUGA:Oknum Polisi Intimidasi Wartawan saat Liput Rumah Ferdy Sambo, Polri Minta Maaf

Adapun, tanggapan Penuntut Umum dalam persidangan tersebut pada pokoknya menolak eksepsi yang disampaikan oleh terdakwa ataupun Penasehat Hukum dari para terdakwa.

"Untuk selanjutnya, karena permohonan tanggapan terdakwa tidak dikabulkan, maka dilakukan upaya lanjutan berupa pemeriksaan saksi dan alat bukti," tegasnya.

 BACA JUGA:Persija Jakarta vs RANS Nusantara FC: Rahmad Darmawan Puji Skuad Macan Kemayoran

Dalam persidangan kali ini, Majelis Hakim juga menunda persidangan tersebut dan akan melanjutkan dengan agenda pembacaan Putusan Sela.

"Akan dilakukan pada Senin mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela," paparnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya