3. Ivanka Suwandi
Artis sinetron Ikatan Cinta, Ivanka Suwandi, menjadi korban penipuan jual beli properti. Pada 10 Januari 2022, Kasubdit II Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya menyampaikan, pihaknya masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus penipuan jual properti yang dilaporkan Ivanka.
Awalnya, Ivanka membeli bangunan di Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada Februari 1996. Dengan luas 137 meter persegi, harga bangunan tersebut mencapai Rp38.600.000. Pembelian dilakukan dengan cara dan telah dibayar lunas. Pada Februari 1998, kunci diserahterimakan oleh Direktur PT Bali Lysta Karya Utama.
Keluarga Ivanka sempat tinggal di sana selama enam bulan. Namun pada 2018, Ivanka mendapati bangunannya sudah ditempati oleh orang lain. Ivanka pun melaporkan ke Polda Bali pada Februari 2019. Pada 2020, terlapor sudah dimintai keterangan. Namun terlapor dalam keadaan sakit hingga keterangan belum data terlengkapi.
4. Nirina Zubir
Pada November 2021, artis Nirina Zubir menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART). Sang ART, Riri Kasmita, diduga telah melakukan pengelapan aset berupa surat tanah. Riri diduga mengganti nama surat tanah menggunakan namanya. Nirina mengatakan, ibunya sempat minta tolong kepada Riri untuk mengurus surat tanah sebelum meninggal dunia. Riri dibantu oleh sang suami. Akibatnya, Nirina mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar. Pada Rabu (13/7/2022), polisi telah menetapkan tiga tersangka baru. Sebelumnya polisi telah menetapkan lima tersangka. Para tersangka tersebut menjalani proses persidangan.
Diolah dari berbagai sumber:
Tika Vidya Utami-Litbang MPI
(Qur'anul Hidayat)