Polisi Beberkan Peran 3 Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah

Martin Ronaldo, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 14:29 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangkapan tiga pejabat BPN terkait kasus mafia tanah. Polisi mengatakan, ke tiga pelaku diamankan atas dasar pemalsuan warkah palsu di Kabupaten Bekasi sejak tahun 2016-2017 pada saat ke tiga nya masih menjabat di kantor BPN Kabupaten Bekasi.

"Dengan menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu. Peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

 BACA JUGA:Aksi Culas Oknum Pejabat BPN Mafia Tanah: Ganti Identitas Pemilik hingga Serobot Tanah Warga

Dalam kasus tersebut, pihaknya mengatakan telah mengamankan sebanyak tiga pejabat BPN yang masing-masing berkantor di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Untuk inisial PS, polisi menangkap atas dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh dirinya pada saat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sementara, MB pada saat itu menjabat sebagai Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.

"MB dan PS diduga menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah. Dia menyalahgunakan program PTSL," tegasnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya