Jajakan PSK ke Pria Hidung Belang, 4 Muncikari Ditangkap Polisi

Erfan Erlin, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 14:52 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Empat orang berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Ngaglik karena terlibat prostitusi daring. Empat orang ini beraksi di seputaran jalan Kaliurang melalui aplikasi platform jejaring sosial MiChat.

Empat orang yang berhasil diamankan ini semuanya berasal dari luar DIY. Selain bertindak sebagai mucikari, ada satu diantara keempat orang ini yang berperan ganda. Selain mucikari juga menjajakan diri sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

BACA JUGA:Diduga Jual Diri di Aplikasi Michat, PSK Cantik di Bawah Umur Terjaring Petugas 

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Agus Setyo Wahyudi mengungkap, empat orang yang diamankan masing-masing S (41) warga Magelang, Jawa Tengah, DAS (22) warga Klaten, Jawa Tengah. Kemudian RP (24) warga Palembang, Sumatera Selatan dan S (23) warga Riau,

"Mereka kami amankan usai beraksi di kawasan Jalan Kaliurang Km 13,5, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman,"ujar Agus ketika dikonfirmasi media.

 BACA JUGA:Tunggu PSK di Lobi Hotel, Muncikari Ini Ditangkap Polisi

Agus menyebut, tiga orang dari mereka hanya berprofesi sebagai mucikari sementara satu orang berjenis kelamin perempuan, selain mucikari juga menjajakan diri sebagai PSK. Mereka kini meringkuk di tahanan Mapolres Sleman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya