Jajakan PSK ke Pria Hidung Belang, 4 Muncikari Ditangkap Polisi

Erfan Erlin, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 14:52 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Sedangkan kasus sudah berada dalam tahap penyidikan. Perkara ini dalam waktu dekat akan mereka limpahkan ke kejaksaan. Hanya beberapa berkas saja yang belum mereka lengkapi sebelum nanti dilimpahkan.

"Kasus ini berhasil kami bongkar berkat laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Ngaglik,"tambahnya.

Para mucikari ini memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menjaring pelanggan lelaki hidung belang. Mucikari ini menyebar informasi tentang jasa PSK di aplikasi MiChat.

Jika kemudian ada yang tertarik maka komunikasi akan berlanjut melalui saluran media sosial WhatsApp. Melalui nomor WhatsApp itulah transaksi jasa PSK dilakukan. Tawar menawar harga jasa PSK hingga biaya kamar sampai terjadi kesepakatan.

"Para muncikari inilah yang bertukar pesan dengan para lelaki hidung belang sebelum bertemu. PSKnya tidak memegang handphone sebetulnya, jadi seolah-olah si muncikari ini yang sebagai si cewek itu," ujarnya.

Petugas terus mengembangkan kasus ini. Selain mengamankan pelaku, mereka juga menyita barang bukti berupa empat buah telepon genggam; dua handuk; satu dus alat kontrasepsi berupa kondom.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya