Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Timur, Mgs Habibullah menambahkan penetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla sesuai dengan Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 269 Tahun 2022.
Dalam penetapan status ini sebanyak 250 personel gabungan siap siaga menghadapi musim kemarau agar peristiwa karhutla dapat ditanggulangi sedini mungkin.
Habibullah juga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat OKU Timur agar tidak melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan pertanian yang dapat memicu terjadinya karhutla.
BACA JUGA:LSN: Prabowo Subianto Puncaki Elektabilitas Capres 2024
"Sudah jelas pembakaran lahan yang dapat memicu karhutla akan mendapat sanksi pidana," tegasnya.
(Nanda Aria)