Tak Memiliki Izin, Puluhan Liter Cap Tikus di Manembo-Nembo Tengah Diamankan

Subhan Sabu, Jurnalis
Minggu 17 Juli 2022 15:13 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

BITUNG - Personel Polsek Matuari menggelar razia dan berhasil mengamankan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin penjualan, Sabtu (16/7/2022) malam.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan razia dilakukan di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, di salah satu warung yang disinyalir menjual miras tanpa izin.

 BACA JUGA:Awas! Sebar Foto Korban Kecelakaan di Medsos, Siap-Siap Dipenjara 6 Tahun

Saat melakukan pemeriksaan di warung tersebut, petugas mendapati miras jenis cap tikus dalam kemasan botol dan jeriken.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya