Tunjukan Alat Vital dan Masturbasi di Depan Wanita, Tukang Roti Keliling Diciduk

Eris Utomo, Jurnalis
Minggu 17 Juli 2022 19:25 WIB
Tukang roti yang nekat masturbasi di depan seorang wanita/ Foto: Tangkapan layar
Share :

"Laporan sudah masuk ke ranah hukum, kita naikan ke tingkat lidik. Tersangka melarikan diri ke daerah Tabanan. Dia beralibi hanya kencing. Namun, akan terus kita dalami," kata Kapolres Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa, Minggu.

 BACA JUGA:Bupati Selayar Jemput Warganya yang Jadi Korban Kebrutalan KKB

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 juncto pasal 10 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 5.000.000.000.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya