Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Selain itu, kakek uzur yang berprofesi sebagai pekerja serabutan ini nekat melakukan aksi kejahatan untuk melunasi utangnya.
Saat ini polisi mengejar satu pelaku yang masih melarikan diri. Sementara pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
(Erha Aprili Ramadhoni)