Hati-Hati, di Negara Ini Pemilik Hewan Peliharaan Bisa Dijebloskan ke Penjara

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 18:37 WIB
Kisruh hewan peliharaan di Iran (Foto: Koleksi Keluarga Kerajaan Iran)
Share :

IRAN - Mahsa, yang memiliki seekor anjing, mengaku sangat sedih. Hal ini terkait dengan gelombang baru penangkapan pemilik hewan peliharaan dan penyitaan hewan peliharaan di ibu kota Iran, Teheran.

"Dia menatapku dengan matanya yang polos dan indah. Dia memintaku untuk mengajaknya jalan-jalan, tapi aku tidak berani. Kami akan ditangkap,” terangnya.

Polisi di sana baru-baru ini mengumumkan bahwa anjing berjalan di taman adalah kejahatan. Larangan itu dibenarkan sebagai tindakan untuk "melindungi keselamatan publik".

Orang-orang seperti Masha benar-benar khawatir tentang masa depan hewan peliharaan mereka.

"Saya tidak akan berani mengajukan izin untuk merawat 'anak saya'," katanya.

Baca juga: Demi Jadi Hewan, Pria Ini Rela Rogoh Kocek Rp228 Juta Beli Kostum Anjing Seukuran Dirinya 

"Bagaimana jika mereka menolak izin lamaran saya? Saya tidak bisa meninggalkannya di jalan,” ungkapnya.

Pada saat yang sama, parlemen Iran dapat segera menyetujui RUU Perlindungan Hak Publik Terhadap Hewan, yang akan membatasi kepemilikan hewan peliharaan secara menyeluruh.

Baca juga: Ini Zeus, Anjing Tertinggi di Dunia yang Hobi Makan Es Batu! 

Menurut undang-undang yang diusulkan, kepemilikan hewan peliharaan akan tunduk pada izin yang dikeluarkan oleh komite khusus. Juga akan ada denda minimum sekitar USD800 (Rp12 juta) untuk impor, pembelian dan penjualan, transportasi serta pemeliharaan berbagai hewan, termasuk hewan peliharaan umum seperti kucing, kura-kura dan kelinci.

"Perdebatan seputar RUU ini dimulai lebih dari satu dekade lalu, ketika sekelompok anggota parlemen Iran mencoba mempromosikan undang-undang untuk menyita semua anjing dan memberikannya ke kebun binatang atau meninggalkan mereka di padang pasir," terang Dr Payam Mohebi, Presiden Asosiasi Dokter Hewan Iran dan penentang RUU tersebut kepada BBC.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya