Tangkap Kurir Narkoba, BNN Kepri Sita 2,8 Kg Sabu

Dicky Sigit Rakasiwi, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 12:04 WIB
BNN Kepri memusnahkan 2,8 kg sabu dari penangkapan kurir narkoba. (iNews/Dicky Sigit Rakasiwi)
Share :

Atas kejadian itu tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau guna dilakukan proses penyidikan.

Akibat perbuatannya, tersangka itu dijerat Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau minimal kurungan penjara seumur hidup.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya