Kisah Pendeta yang Ditangkap Aparat Rusia karena Kritik Putin

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 03:05 WIB
Kisah pendeta yang ditangkap aparat Rusia karena kritik Putin (Foto: Ioann Kurmayarov)
Share :

RUSIA - Rumah Pendeta Ioann Kurmoyarov tiba-tiba didatangi sejumlah polisi Rusia. Mereka menyita telepon selular (ponsel), laptop, dua lukisan keagamaan, jubah pendeta, dan sebuah salib kayu milik pendeta.

Pendeta Ioann kemudian dibawa ke kantor polisi di Kota St Petersburg dan diizinkan menelepon keluarganya sebanyak satu kali. Sang pendeta mengatakan dirinya telah ditahan.

Pendeta Ioann disebut-sebut sebagai pendeta pertama yang dijebloskan ke penjara menggunakan undang-undang untuk menghukum orang-orang yang dituduh menyebarkan informasi bertentangan dengan narasi perang Kremlin.

"Saya adalah tahanan nurani, menderita karena kepercayaan saya. Saya menganggap tuduhan terhadap saya dan penahanan saya adalah ilegal," kata Pendeta Ioann melalui pernyataan kepada pengacaranya di Penjara Kresty, St Petersburg, dikutip BBC.

Baca juga:  Pendeta yang Adopsi 70 Anak Dihukum Penjara 21 Tahun karena Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual

Pendeta Ioann menambahkan bahwa dirinya adalah seorang penganut Kristen pasifis yang seluruh pandangan moralnya berdasarkan perintah Alkitab dan hukum kanonik Gereja Ortodoks Rusia.

Baca juga: Bintang Film Porno Ini Jadi Pendeta, Ungkap Menangis di Kamar Mandi Selama 2 Jam saat Syuting Pertama

Dia juga mengutip ayat-ayat dalam Alkitab, termasuk "Diberkatilah mereka yang membawa damai sebab mereka akan disebut anak-anak Allah" serta "Jangan membunuh".

Sorotan terhadap Pendeta Ioann bermula ketika dia mengunggah sebuah vídeo berdurasi 8,5 menit ke YouTube pada 12 Maret, lebih dua pekan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin melancarkan invasi ke Ukraina.

Dalam video tersebut, dia mengatakan bahwa mereka yang melakukan agresi tidak akan masuk surga. Hal itu ditujukan kepada orang-orang Rusia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya