Habib Rizieq Singgah di Petamburan Sebelum Kumpul Keluarga di Megamendung

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 07:49 WIB
Habib Rizieq (Foto : Okezone.com)
Share :

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham sebelumnya telah memastikan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) belum bebas murni. Tapi, saat ini Habib Rizieq sedang menjalani program pembebasan bersyarat.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi.

Rika menambahkan, Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq juga telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022, kemarin.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya