Habib Rizieq Bebas Bersyarat, PA 212: Statusnya Tahanan Kota

MNC Portal, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 09:55 WIB
Slamet Maarif (Foto : MPI)
Share :

Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas merespons pembebasan bersyarat Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini.

"Alhamdulillah. HRS dinyatakan Hari ini bebas bersyarat. Hal ini tentu harus kita syukuri dan sambut gembira karena seorang tokoh yang punya pengikut banyak di negeri ini akan bisa kembali berkumpul dan bertatap muka dengan jamaahnya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya