JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempertimbangkan usulan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang meminta Pemprov untuk banding ke PTUN terkait UMP di Ibu Kota.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Pemprov DKI Jakarta Hedy Wijaya memastikan bahwa pihaknya akan segera mempertimbangkan dorongan dari KSPI tersebut.
Dia juga akan segera melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Mereka kan cuman support ke Pak Gubernur untuk banding. Nanti kami kaji dengan tim, kita akan kasih masukan ke Pak Gubernur bagaimana pengambilan keputusannya nantinya," kata Hedy kepada wartawan Rabu (20/7/2022).
Dalam hasil banding ke PTUN tersebut, Hedy mengatakan, bahwa keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Anies Baswedan.
Baca juga: Lika-liku UMP Jakarta 2022, Diumumkan Anies Baswedan hingga Dibatalkan Kenaikannya oleh PTUN
"Nanti saja pasti ada putusan dari Pak Gubernur," paparnya.
Baca juga: UMP Jakarta Turun Rp68.000 Sama dengan Satu Kali Upah Lembur
Sebelumnya, Massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah melakukan audiensi dengan Pemprov DKI Jakarta setelah menyampaikan aspirasi di Balai Kota.
Sebanyak tujuh perwakilan demonstrasi disambut pihak Pemprov untuk melakukan audiensi.
Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso mengatakan dalam audensi pihak KSPI meminta kepastian terkait pernyataan sikap pemprov DKI Jakarta atas tuntutan demo KSPI.
Baca juga: Dampak Batalnya Kenaikan UMP Jakarta dan Berkurang Rp68.000
(Fakhrizal Fakhri )