PBB Sebut Taliban Lakukan 160 Pembunuhan dan 56 Penyiksaan Terhadap Mantan Pejabat Pemerintah

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 08:22 WIB
PBB terima laporan ratusan kasus pembunuhan dan pelanggaran HAM yang dilakukan Taliban di Afghanistan (Foto: AFP)
Share :

KABUL Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (20/7/2022) mengatakan Taliban telah melakukan ratusan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Afghanistan sejak merebut kekuasaan tahun lalu, termasuk pembunuhan di luar proses hukum dan penyiksaan.

"Tidak dapat disangkal bahwa temuan laporan kami sangat serius," terang Markus Potzel, penjabat kepala misi PBB di Afghanistan (UNAMA), saat konferensi pers di Kabul.

Laporan ini mendokumentasikan 160 tuduhan pembunuhan di luar proses hukum, 56 insiden penyiksaan dan perlakuan buruk, dan lebih dari 170 penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap mantan pejabat pemerintah dan anggota pasukan keamanan nasional sejak Agustus.

 Baca juga: PBB: Taliban Ganggu Pengiriman Bantuan ke Afghanistan

Metode penyiksaan yang paling umum termasuk menendang, meninju dan menampar, pemukulan dengan kabel dan pipa, dan penggunaan alat kejut listrik.

Baca juga: Taliban Tolak Seruan PBB untuk Cabut Aturan Burqa

Laporan ini juga mendokumentasikan lebih dari 200 contoh hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat - termasuk pemukulan terhadap penjaga toko karena tidak menghadiri masjid - dan lebih dari 100 kasus penggunaan kekuatan yang berlebihan.

UNAMA memiliki 87 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan termasuk pembunuhan, pemerkosaan, bunuh diri, pernikahan paksa termasuk pernikahan anak, penyerangan dan baterai, serta dua kasus pembunuhan demi kehormatan - tidak ada yang terdaftar dalam sistem peradilan formal.

Di antara kasus-kasus yang didokumentasikan adalah pasangan yang dilempari batu sampai mati di depan umum setelah dituduh berselingkuh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya