Tawuran di Tamansari, 3 Pelaku Bacok Seorang Pelajar hingga Tewas

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 16:32 WIB
Polsek Tamansari rilis pengungkapan kasus tawuran yang tewaskan seorang pelajar. (MNC Portal/Bachtiar Rojab)
Share :

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya puluhan pelajar ini dikenakan tiga pasal berbeda, yakni tiga eksekutor dikenakan pasal 170 ayat 2 tentang Penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Sementara 19 lainnya dikenakan pasal 358 ayat 2 tentang turut serta melakukan penyerangan atau perkelahian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya