Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Sicanang

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 00:02 WIB
Tersangka korupsi di Sumut. (Foto: Dok Ist)
Share :

Selama proses pemeriksaan dan proses penahanan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Rabu (20/7/2022) sampai dengan Senin (8/8/2022),” tandasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya