JAKARTA - Tim kedokteran forensik Polri pekan depan bakal menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membahas soal hasil autopsi Brigadir J.
"Nanti sama, ketika nanti ketika kedokteran forensik hadir di Komnas HAM juga akan menyampaikan tentang hasil autopsi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
BACA JUGA:Kasus Brigadir J Tewas, Labfor Masih Periksa HP dan CCTV secara Scientific Crime Investigation
Kemudian, Dedi menyebut, forensik Polri dan Komnas HAM juga akan membahas soal hasil pemeriksaan mayat. Menurut Dedi, hal itu merupakan bentuk dan komitmen keterbukaan dalam pengusutan perkara tersebut.
"Tapi ingat bahwa ini adalah pro justicia oleh karenanya segalanya harus sesuai dengan norma hukum yang berlaku, karena tidak semuanya harus dibuka, kalau untuk pro justicia yang bisa mengetahui kan hanya penyidik, pengacara, dan misalnya Komnas HAM boleh," ujar Dedi.
Di sisi lain, Polri memastikan telah menampung aspirasi dari keluarga Brigadir J terkait dengan dokter yang dilibatkan dalam proses autopsi ulang atau ekshumasi.
"Rumah sakit permintaan dari pengacara kan ada beberapa rumah sakit, salah satunya RSCM," ucap Dedi.
BACA JUGA:Polri Tampung Aspirasi Keluarga Brigadir J soal Dokter untuk Autopsi Ulang