Ditetapkan Tersangka, Orangtua yang Rantai Anak di Bekasi Menyesal dan Minta Maaf

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 23 Juli 2022 16:11 WIB
Orangtua, tersangka penganiayaan anak di Bekasi (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Share :

BEKASI - Pasangan suami istri berinisial P (40) dan A (39) ditetapkan sebagai tersangka penelantaran dan penganiayaan anak berinisial R (15). Setelah ditetapkan tersangka, P selaku ayah kandung korban langsung meminta maaf.

Momen itu terjadi ketika Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mempersilakan awak media mewawancarai orangtua korban. Ketika dilontari pertanyaan terkait peristiwa ini, P langsung memohon maaf.

“Ya, saya atas nama pribadi memohon maaf kepada seluruh warga yang menyaksikan kejadian ini. Waallahi, saya menyesal telah melakukan itu kepada anak saya sendiri,” ucap P diberikan kesempatan berbicara, Sabru (23/7/2022).

BACA JUGA:Polisi Periksa Orangtua Terkait Dugaan Penganiayaan Anak di Bekasi 

P mengaku malu lantaran anaknya kerap meminta makanan keluar rumahnya. Dia mengaku takut dinilai tetangga tidak pernah memberikan makan terhadap anaknya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya