Ditetapkan Tersangka, Orangtua yang Rantai Anak di Bekasi Menyesal dan Minta Maaf

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 23 Juli 2022 16:11 WIB
Orangtua, tersangka penganiayaan anak di Bekasi (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Share :

“Merasa malu takutnya malah tetangga saya kayak mikir saya tidak pernah ngasih makan, padahal saya sering ngasih makan 3 kali sehari,” ucap dia.

Sebelumnya, R (15) bocah asal Kota Bekasi dianiaya oleh orangtuanya sendiri dengan cara diikat kaki dan tangan dengan rantai. Belakangan terungkap, ibu tiri R bernama A (39) sehari-hari merupakan relawan pengajar anak berkebutuhan khusus.

“Ayahnya bekerja sebagai sopir pribadi kemudian ibunya bekerja sebagai tenaga relawan atau guru dari anak anak berkebutuhan khusus,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat 22 Juli 2022.

BACA JUGA:Kasus Anak Dirantai di Bekasi, Polisi Tetapkan Kedua Orangtuanya Sebagai Tersangka 

Ivan menjelaskan, alasan orangtua korban semata-mata mengikat anaknya untuk membatasi pergerakan anak. Pasalnya, anak tersebut kerap dinilai merugikan lingkungan sekitar dan dinilI mencuri makanan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya