KPK Temukan Penyimpangan Proses Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Dinas PUTR Sulsel

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 14:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi banyak temuan penyimpangan dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel tahun 2020.

Temuan penyimpangan audit laporan keuangan itu kemudian dikonfirmasi penyidik KPK kepada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPK Perwakilan Sulsel, Andi Kurnia Utama Farasita dan M Gilang Permata Ardinanto pada Senin, 25 Juli 2022, kemarin.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Dinas PUTR pada Pemda Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga banyak temuan yang menyimpang dari aturan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/7/2022).

Selain dua PNS BPK Sulsel, penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya yakni, Komisaris PT Makassar Indah Graha Sarana, John Theodore; Karyawan Swasta, A Indar; serta seorang Wiraswasta, Franky. Mereka dikonfirmasi oleh penyidik soal aliran uang terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Dinas PUTR Sulsel.

"Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara dari beberapa kontraktor yang mendapat pekerjaan di Dinas PUTR," terang Ali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya