Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Ini Tanggapan PBNU

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 27 Juli 2022 10:13 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau disapa Gus Fahrur mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen untuk patuh terhadap hukum yang berlaku dengan seadil-adilnya. Hal ini disampaikannya merespon status Bendum PBNU, Mardani Maming yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita berkomitmen patuh menjunjung tinggi hukum secara adil, mendukung gerakan anti korupsi dan menghimbau kepada semua masyarakat dan para penegak hukum sebagai aparat negara yang melakukan proses penegakan hukum untuk bersama menegakkan hukum keadilan sesuai UU yang berlaku,"kata Gus Fahrur kepada MNC Portal, Rabu (27/7/2022).

 BACA JUGA:KPK Pajang Wajah DPO Mardani Maming, Ini Ciri Cirinya

Gus Fahrur mengingatkan, Mardani Maming agar kooperatif dan melakukan pembuktian di pengadilan, jika merasa tidak bersalah. Apalagi, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu ini telah mempunyai kuasa hukum guna menangani kasus tersebut.

"Jika memang beliau merasa tidak bersalah silahkan dia datang dan dibuktikan di depan pengadilan didampingi para penasihat hukum yang baik sesuai aturan undang-undang yang berlaku," ujar dia.

 BACA JUGA:Mardani Maming Buron KPK, Denny Indrayana: Kita Tunggu Hasilnya Besok!

Dengan demikian, Gus Fahrur berharap putusan Praperadilan Mardani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang akan dibacakan pada Rabu,(27/07) dapat sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Kita berharap proses hukumnya berlaku dengan baik dan semoga upaya pra peradilan yang dia ajukan bisa berhasil sesuai yang dia harapkan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya