Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Barbuk OTT Kasus Suap Pengurusan HGB Rp106,3 Miliar, Terbesar dalam Sejarah KPK

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |19:35 WIB
Barbuk OTT Kasus Suap Pengurusan HGB Rp106,3 Miliar, Terbesar dalam Sejarah KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor menjadi salah satu OTT, dengan barang bukti uang tunai terbesar dalam sejarah lembaga antirasuah tersebut. Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp106,3 miliar.

“Ya, angka Rp106,3 miliar ini menjadi salah satu barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan yang terbesar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (16/9/2026).

Besarnya nilai barang bukti tersebut turut menjadi pintu masuk bagi KPK, untuk mendalami dugaan praktik korupsi lain di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Terlebih, dalam proses penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB tersebut, KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lain oleh pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Ini adalah pintu masuk untuk kemudian KPK masuk lebih dalam lagi, melihat lebih luas lagi apakah masih ada bilik-bilik lain yang diduga juga melakukan praktik-praktik serupa. Artinya kita tidak berhenti di tahapan ini,” sambung Budi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement