JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, adanya gambaran seolah-olah terdapat dua bagan struktur organisasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal tersebut muncul dalam proses pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi, terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, gambaran mengenai dua struktur tersebut terlihat dari adanya sejumlah pihak di luar struktur resmi ATR/BPN yang disebut dapat berkomunikasi langsung dengan pejabat di lingkungan kementerian tersebut.
Salah satunya yakni tersangka Erwin yang disebut berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.
“Artinya di situ kita melihat seolah ada dua bagan struktur di ATR/BPN. Ada bagan struktur organisasi yang resmi, ada juga bagan struktur yang seperti bayangan,” tegas Budi kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).