Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Ada 'Struktur Bayangan' di ATR/BPN dalam Kasus Suap HGB

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |18:05 WIB
KPK Ungkap Ada 'Struktur Bayangan' di ATR/BPN dalam Kasus Suap HGB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, adanya gambaran seolah-olah terdapat dua bagan struktur organisasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal tersebut muncul dalam proses pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi, terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, gambaran mengenai dua struktur tersebut terlihat dari adanya sejumlah pihak di luar struktur resmi ATR/BPN yang disebut dapat berkomunikasi langsung dengan pejabat di lingkungan kementerian tersebut.

Salah satunya yakni tersangka Erwin yang disebut berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.

“Artinya di situ kita melihat seolah ada dua bagan struktur di ATR/BPN. Ada bagan struktur organisasi yang resmi, ada juga bagan struktur yang seperti bayangan,” tegas Budi kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement