Irjen Ferdy Sambo dan Istri Belum Diperiksa, Ini Alasan Komnas HAM

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 27 Juli 2022 13:18 WIB
Irjen Ferdy Sambo (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya belum memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri, usai mencuatnya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sebab, Komnas HAM melakukan pendalaman secara bertahap mulai dari tubuh jenazah brigadir J, spektrum kehidupan sehari-hari Brigadir J hingga ponsel yang dimilikinya.

"Belum, karena kalau mengikuti langkah-langkahnya Komnas HAM, kami akan periksa pertubuhan dulu dengan berbagai kondisi lukanya, skemanya sudah kami lakukan. Kami ingin tau spektrum kehidupan sehari-hari (bersama) ADC kemarin kita lakukan. kami punya bahan-bahan sendiri," ujar dia kepada wartawan di kantor Komnas HAM RI, Rabu (27/7/2022).

 BACA JUGA:Komnas HAM Bakal Periksa HP Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo

Anam pun memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J akan dipanggil ke Komnas HAM. Selain itu, Komnas HAM, kata Anam, akan mengumumkan kepada publik pemeriksaan apa yang dilakukan setiap harinya.

"Bagi Komnas HAM siapapun yang dipanggil pasti akan diumumkan, kan prosesnya begitu terus enggak hanya kasus ini. Kasus-kasus lainnya juga kami lakukan itu,"tutur dia.

 BACA JUGA:Penembakan Brigadir Yosua, Komnas HAM Periksa CCTV Rusak di Rumah Ferdy Sambo

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya