Sebelumnya, autopsi ulang dilakukan dengan pengawasan pihak polres dari Kompolnas dan Komnas HAM. Serta pengamat dari perwakilan keluarga.
"Kami ada pengamat perwakilan dari keluarga yang hadir di dalam ruangan dan itu memiliki background medis sehingga mereka pun bisa melihat bagaimana kami bekerja secara independen dan imparsial. Saya rasa dia bisa menyampaikan apa-apa saja kepada keluarga yang dilihat saat proses autopsi,"tutur dia
(Khafid Mardiyansyah)