BENGKULU - Salah satu nelayan asal Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial NS (30), diduga mengeroyok Caca Handika (27).
Warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, itu dipukul terduga pelaku ketika berjoget di salah satu warung minuman keras jenis tuak, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri, bagian lutut kanan bengkak, bagian bibir pecah, hidung terasa sakit mengeluarkan darah, dan luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Caca Handika, berawal saat korban bersama rekannya duduk dan minum tuak di warung di daerah tersebut.
Secara tiba-tiba datang sejumlah remaja dan mendatangi meja tempat korban duduk. Tanpa basa-basi, terduga pelaku langsung memukul korban yang sedang berjoget.
"Saat ini terduga pelaku NS sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Sudarno, Rabu (27/7/2022).
(Khafid Mardiyansyah)