15 Penyu Langka yang Diselundupkan ke Bali Berhasil Digagalkan

Mohamad Chusna, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2022 15:38 WIB
Belasan ekor penyu yang hendk diselundupkan ke Bali/ Foto: Mohammad Chusna
Share :

Saat ini, ke-15 ekor penyu Itu dititipkan di kolam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Setelah dipastikan kondisi kesehatannya, akan dilepaskan kembali ke laut.

Adapun, semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

 BACA JUGA:Breaking News: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 5.831 Hari Ini

dengan demikian, segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup ataupun mati, ataupun hanya bagian tubuhnya dilarang untuk diperjual belikan.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya