Sekitar 3 hari setelah pertemuan itu, Imam mendatangi rumah korban dengan alasan akan melakukan ritual dan memberi perlindungan rumah tersebut agar terhindar dari gangguan jin.
"Imam juga meminta menginap satu malam di rumah korban," katanya.
Kemudian, ia meminta SU (49) yang merupakan suami dari SH agar melakukan ritual menjaga keris di sebuah kamar sendiri dan tidak boleh keluar. Melihat SU yang telah lengah, Imam lalu kembali melancarkan aksi cabulnya.
Imam lalu memasuki kamar SH dan SA secara bergantian dan menyetubuhi mereka kembali. Anak pertama SH yang berinisial N (22) ikut menjadi korban asusila pelaku meskipun yang bersangkutan dalam kondisi hamil 6 bulan.
"Saat melancarkan aksi cabulnya itu Imam ini juga akan mengancam akan membunuh keluarga tersebut jika para korban tidak mau menuruti kemauannya," katanya.
Dikatakan Sembiring, perbuatan Imam kembali berlanjut pada 20 Juli 2022, di mana Imam mengajak korban SA untuk ke rumah orang tua angkatnya dengan iming-iming akan disekolahkan di pesantren dan dicarikan pekerjaan.
"Pada kesempatan itu, SA yang masih di bawah umur itu kembali disetubuhi Imam sebanyak dua kali," katanya.