Tujuan Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 30 Juli 2022 08:04 WIB
Presiden Jokowi (Foto : BPMI)
Share :

"Bahwa pemekaran wilayah di Provinsi Papua perlu memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua," bunyi UU tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini: Presiden Jokowi Resmikan Tiga Provinsi Baru Papua

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya