Asyik Rekap Judi di Rumah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Antara, Jurnalis
Minggu 31 Juli 2022 19:31 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

 BACA JUGA:Kalah Judi Rp20 Juta, Residivis Ini Nekat Bawa Kabur Motor Orang

Ia mengatakan, perjudian yang dilakukan tersangka jenis judi Sidney, toto Hongkong dan toto Singapura dan tersangka berperan sebagai tukang tulis.

Tersangka berjudi untuk memperoleh hasil tambahan dan pemasang memasang angka dengan taruhan uang adalah mengharapkan kemenangan.

"Tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Sibolga untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya