Kepala Desa di OKI Tewas Ditusuk saat Ambil Air Wudhu

M Fitriadi, Jurnalis
Minggu 31 Juli 2022 12:13 WIB
Illustrasi Penusukan (foto: Freepick)
Share :

Dihadapan polisi, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena motif dendam, korban selalu sinis dan tidak pernah menegur pelaku. Selain itu, korban juga sempat menuduh pelaku mencuri mesin speedboat tahun 2018.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa satu buah pisau gagang kayu berwarna coklat, satu buah baju gamis berwarna hijau dan satu buah celana pendek berwarna hitam sudah mendekam ditahanan Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancamanan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya