MUI Dukung Bareskrim Usut Tuntas Kasus ACT

Widya Michella, Jurnalis
Senin 01 Agustus 2022 08:46 WIB
MUI dukung Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ACT. (Ilustrasi/MNC Portal)
Share :

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penahanan dilakukan usai merampungkan proses gelar perkara.

Whisnu menjelaskan penyidik memutuskan untuk menahan keempat orang tersangka itu karena dikhawatirkan bakal menghilangkan barang bukti terkait kasus ini.

"Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka itu karena dikhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya