Ingatkan Dugaan Kekerasan Seksual Kliennya, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Jangan Malah Tenggelam

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 01 Agustus 2022 18:14 WIB
Ilustrasi peristiwa penembakan. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

“Yang jelas, kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289,” kata Budhi di Polres Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Juli 2022.

Namun, Budhi tidak menjelaskan secara detail terkait peristiwa dugaan pencabulan tersebut. Tentu, kata dia, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, setiap warga negara memiliki hak yang sama dimuka hukum. Artinya, bukan karena istri dari Kepala Divisi Propam Polri.

“Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama dimuka hukum. Sehingga equality before law juga bener-bener kami terapkan, bukan karena Pak Kadiv Propam yang lapor,” ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya