Berkas Pendaftaran Pemilu 2024 Belum Lengkap, KPU Kasih Waktu kepada 3 Parpol

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 11:54 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa ada batas waktu yang perlu diperhatikan bagi setiap partai politik yang dinyatakan berkas atau dokumen pendaftarannya belum lengkap.

"Kami sampaikan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 batas akhir masa pendaftaran, dan kami sampaikan sebaiknya sebelum rentang waktu tersebut," ujarnya.

 BACA JUGA:KPU: Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Parpol Paling Cepat 8 Jam

Ketua Divisi bidang Teknis KPU itu mengingatkan, apabila perbaikan berkas dokumen pendaftaran tak kunjung dilakukan hingga batas akhir yang ditentukan, maka parpol ini tidak dapat menjadi peserta Pemilu 2024.

"Namanya pendaftaran parpol itu harus lengkap, dokumennya harus lengkap baru kami bisa lanjutkan ke tahap selanjutnya, verifikasi administrasi," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya