KPK Periksa Pejabat Pemkab Bogor Terkait Suap Auditor BPK Jabar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 12:30 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Krisman Nugraha, hari ini. Sedianya, Krisman bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Selain Krisman, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Fungsional Sub Koordinator Pelaksana Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah I Kabupaten Bogor, Heru Haerudin, serta mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Kabupaten Bogor, Adriawan. Keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Anthon Merdiansyah (ATM).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (2/8/2022).

 BACA JUGA:KPK Duga Auditor BPK Jabar Kondisikan Berbagai Temuan Proyek di Kabupaten Bogor

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin (AY).

Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

 BACA JUGA:KPK Panggil Sekretaris KONI Kabupaten Bogor terkait Suap Auditor BPK

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para auditor BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya