SAROLANGUN - Dua orang remaja berusia di bawah umur asal Kabupaten Sarolangun ini tega menghabisi nyawa temannya sendiri, hanya karena utang piutang.
Waka Polres Sarolangun, Kompol Sandy Mutaqin, mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan mayat yang diketahui berinisial NA.
BACA JUGA:KNKT Sebut Accident Rate Bus Transjakarta Menurun
"Hasil penyelidikan didapat tanda-tanda kekerasan dan ternyata korban ini mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," tandasnya, Senin (1/8/2022).
Selanjutnya dari hasil penyelidikan dan sejumlah saksi, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka, dengan inisial AR dan DS.
BACA JUGA:Komnas HAM Dalami Hubungan Tiap Ajudan dengan Istri Ferdy Sambo
"Dua-duanya ini masih anak dibawah umur, yakni sama-sama masih berusia 17 tahun. Saat ini, berkas keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tahap dua," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sambungnya, korban NA tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Setelah kehilangan nyawa, NA lalu ditinggalkan oleh pelaku didekat sungai.
Sedangkan terbongkarnya kasus ini, setelah petugas mendapatkan barang bukti berupa handphone milik korban.
"Jadi awal mula pengungkapan kasus ini, kami menemukan Hp milik korban di salah satu tersangka. Kita kembangkan ternyata korban ini menjadi korban penganiayaan," tutur Sandy.