INDRAMAYU - Polisi membongkar kasus pembunuhan sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di Kali Panaran, Jalan Soekarno Hatta, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Korban bernama Widodo (53) itu dibunuh dan jasadnya dibuang di Kali Panaran dengan kondisi terlilit lakban. Korban tercatat sebagai warga Perum Central Park Cikarang Blok B-4, Nomor 30 RT 055 RW 022, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terbongkarnya kasus pembunuhan tersebut menyusul keberhasilan pihaknya menangkap dua pelaku pembunuhan sadis itu. Keduanya nekat menghabisi korban karena ingin menguasai mobil korban.
"Kami mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus dengan cepat oleh Polres Indramayu Polda Jabar yang telah membekuk dua pelaku pembunuhan pria dengan jenazah dililit lakban," kata Ibrahim, Selasa (2/8/2022).
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ASW (34) dan SLS (40).
"ASW alias AWI warga Kecamatan Simpor, Kabupaten Kebumen. Ditangkap di Tanjung Priok," sebutnya.