JAKARTA – Salah seorang saksi mata Bripka Ricky memberikan keterangan pentingnya di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
(Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Temui Mahfud MD Bahas Penembakan di Rumah Ferdy Sambo)
Bripka Ricky merupakan salah satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Dalam keterangannya, Komnas HAM menyatakan bahwa salah satu ajudan yakni, Bripka Ricky hanya melihat sebagian aksi penembakan yang dilakukan oleh Bharada E kepada Brigadir J.
"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan.
Saat baku tembak terjadi, Bripka Ricky bersembunyi dibalik kulkas. Namun keterangan Bintara Mabes Polri itu cukup penting untuk mengungkap kasus tersebut.
Diketahui, sejumlah ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo datang ke Kantor Komnas HAM. Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB.