Saksi Kunci Tewasnya Brigadir Yoshua, LPSK Dapat Berikan Perlindungan Darurat kepada Bharada E

Muhammad Farhan, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2022 14:49 WIB
Bharada E saat di Komnas HAM (foto: dok MPI)
Share :

Edwin menyampaikan Bharada E menjalani tes assesmentnya mulai dari pukul 10.00 WIB hingga sekira pukul 14.00 WIB. Menurut Edwin, selama proses assesment ketiganya tersebut, Bharada E sempat beristirahat selama 30 menit.

"Bharada E jalani tes Assesmentnya mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Dia istirahat kurang lebih setengah jam," kata Edwin.

Kendati demikian, lanjut Edwin, LPSK akan meminta keterangan dari pihak penyidik terkait informasi penanganan perkara. Kedepannya, Edwin menyampaikan LPSK akan membandingkan keterangan dari Bharada E dan juga penyidik.

"Kami akan minta keterangan penyidik terkait proses hukumnya dan mengkomparasi keterangan pemohon," jelas Edwin.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya